Notification

×

Iklan

Iklan

Implementasi Teknologi Informasi dan Pembinaan Hukum di Yayasan Miftahul Ula Kertosono

Rabu, 18 September 2024 | September 18, 2024 WIB Last Updated 2024-09-18T14:03:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Dosen UPN Veteran Jawa Timur bersama Pengurus Yayasan Miftahul Ula (Foto: Dok/Ist).
Kertosono - Yayasan Miftahul Ula di Kertosono, yang menaungi berbagai lembaga pendidikan seperti MTs Miftahul Ula, MA Miftahul Ula, STAI Miftahul Ula, dan lembaga lainnya, tengah berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan lembaga di bawah naungannya melalui penerapan teknologi informasi (TI) dan pembinaan hukum bagi para pengurus yayasan. Upaya ini dilakukan dengan dukungan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) melalui kolaborasi dengan Dwi Arman Prasetya, Dosen Sains Data, dan Teddy Prima Anggriawan, Dosen Hukum.

Dalam menghadapi tantangan era digital, Yayasan Miftahul Ula menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung eksistensi dan pengelolaan lembaga pendidikan di bawah yayasan secara lebih efektif dan efisien. Teknologi informasi diharapkan dapat memberikan dukungan dalam berbagai kegiatan operasional yayasan, sehingga lembaga-lembaga di bawahnya dapat dikelola dengan lebih baik.

Dwi Arman Prasetya, Dosen Sains Data UPNVJT, memimpin upaya pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk membantu pengurus yayasan dalam mengelola berbagai aspek operasional lembaga. "Teknologi informasi memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan lembaga-lembaga di bawah yayasan. Dengan sistem yang terintegrasi, berbagai kegiatan operasional dapat dilakukan secara lebih efisien," ujar Dwi Arman Prasetya.

Selain implementasi teknologi, Teddy Prima Anggriawan, Dosen Hukum dari UPNVJT, memberikan pelatihan dan pembinaan hukum kepada pengurus, guru, dan staf administrasi yayasan. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka terkait prosedur hukum yang diperlukan dalam pengelolaan yayasan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman secara legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sesi Diskusi Pengurus Yayasan bersama Akademisi (Foto: Dok/Ist).

Melalui pelatihan hukum ini, pengurus yayasan akan dibekali dengan panduan tentang pengelolaan hukum yang tepat serta contoh-contoh dokumen hukum yang harus disiapkan untuk operasional yayasan. "Pembinaan ini penting agar yayasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menghindari potensi masalah hukum di masa depan," tambah Teddy Prima Anggriawan.


Pengurus Yayasan Miftahul Ula menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap implementasi teknologi informasi yang terintegrasi dan pembinaan hukum yang diberikan dapat memperkuat kinerja yayasan dalam mengelola berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan mereka. Sistem yang dikembangkan diharapkan akan mempermudah proses operasional, sementara pembinaan hukum akan memberikan dasar yang kuat bagi pengelolaan yayasan yang legal dan transparan.


Kolaborasi antara Yayasan Miftahul Ula dan UPN Veteran Jawa Timur ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan era digital, baik dari segi teknologi maupun hukum. Dengan dukungan ini, yayasan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan operasional lembaga pendidikan yang dinaunginya, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update